Secara filosofis, konsep pendidikan memiliki arti yang sangat luas. Singkatnya, bagaimana proses pendidikan dilakukan dan apa tujuannya. Pendidikan sebagai proses yang bermakna adalah prosedur yang harus diikuti oleh pendidik ketika melakukan kegiatan pendidikan untuk mencapai hasil atau tujuan terbaik sesuai dengan konten yang direncanakan. Pendidikan sebagai tujuan berarti bahwa hasil akhir dari pendidikan harus meningkatkan siswa dan memenuhi kriteria kemampuan yang diharapkan.
Di era yang semakin global ini penting bagi kita untuk mengetahui pendidikan karater itu. Pada dasarnya istilah ‘pendidikan karakter’ ini berasal dari dua buah kata yang terpisah, yaitu “pendidikan” dan “karakter”. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia pendidikan itu sendiri berasal dari kata didik kemudian kata ini mendapat imbuhan me- sehingga menjadi mendidik, artinya memelihara dan memberi latihan atau suatu proses pembentukan karakter. Dalam memelihara dan memberi latihan diperlukan adanya ajaran, tuntunan dan pimpinan mengenai akhlaq dan kecerdasan pikiran. Sedangkan jika di tambah dengan imbuhan pe- dan -an sehingga menjadi kata pendidikan, memiliki arti sebagai suatu proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan. Pendidikan juga merupakan usaha masyarakat dan bangsa dalam mempersiapkan generasi mudanya bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik di masa depan.
Sedangkan karakter adalah watak, tabiat, akhlak, atau juga kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil internalisasi berbagai kebajikan yang diyakini dan mendasari cara pandang, berpikir, sikap, dan cara bertindak orang tersebut. Kebajikan tersebut terdiri atas sejumlah nilai, moral, dan norma seperti jujur, berani bertindak, dapat dipercaya, hormat kepada orang lain. Muchlas Samani berkata bahwa karakter merupakan nilai dasar yang membangun pribadi seseorang yang terbentuk karena pengaruh hereditas maupun pengaruh lingkungan, yang membedakannya dengan manusia lainnya dan diwujudkan dalam sikap dan perilaku kehidupannya sehari-hari. Terdapat tiga komponen karakter yang baik di antaranya adalah: Pengetahuan moral, Perasaan moral, dan Tindakan moral.
Jadi, pendidikan karakter adalah suatu sistem pendidikan dengan penanaman nilai-nilai sesuai dengan budaya bangsa dengan komponen aspek pengetahuan (cognitive), sikap perasaan (affection felling), dan tindakan, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME) baik untuk diri sendiri, masyarakan dan bangsanya. Pendidikan karakter itu sendiri mengarahkan pada cara berpikir dan prilaku dari siswa yang kelak akan menjadi tulang punggung bangsa. Sehingga kesemuanya itu diolah dalam pembelajaran yang merupakan bagian dari kurikulum. Kurikulum sebagai pusat publikasi bahwa pendidikan karakter berfungsi sebagai pengembang potensi dasar agar berhati baik, berpikir baik dan berperilaku baik, meningkatkan bangsa yang kompetitif dalam pergaulan dunia, memperkuat dan membangun perilaku bangsa yang multikurtural.
kompasiana.com/yulirahmawati2953
/62756526259d5c3d67235cd2/pendidikan-karakter