Harus diakui, capaian pendidikan kita masih jauh dari memuaskan. Reorientasi mendasar belum terlambat dilakukan. Butuh tekad kuat menciptakan sistem pendidikan yang mencerdaskan angkatan muda pembaru Indonesia. Merujuk Mukadimah UUD 1945, pendiri bangsa menekankan tanggung jawab terpenting pemerintah dengan rumusan lugas: memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia. Dua kewajiban pertama jelas menjadi syarat fundamental untuk bisa berperan dan berpengaruh di percaturan global, terutama dalam menerapkan politik luar negeri bebas aktif.