Pengumuman hasil kelulusan SMAN 1 Kalis telah diumumkan pada 5 Mei 2022 lalu yang juga bertepatan dengan hari keempat Idul Fitri tahun 2022, serta dalam kondisi cuti bersama Idul Fitri. Pengumuman kelulusan ini, dilakukan secara daring atau online dan dapat dicek langsung oleh para peserta didik kelas XII melalui website SMAN 1 Kalis. Disampaikan Kepala SMAN 1 Kalis, Marselus, S.Pd. bahwa Tahun Pelajaran 2021/2022 ini, peserta didik kelas XII SMAN 1 Kalis lulus 100%.
Marselus menjelaskan bahwa kriteria kelulusan tahun ini tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku di antaranya secara khusus sudah disampaikan sejak tahun lalu melalui Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang peniadaan Ujian Nasional dan Pelaksanaan Ujian Sekolah Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). Peserta dinyatakan lulus dari satuan pendidikan setelah menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester; memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik dan mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.
“Untuk SMAN 1 Kalis nilai ujian sekolah atau nilai yang nantinya tertera pada ijazah diperoleh dari gabungan 60% nilai rapor dan 40% nilai Ujian Satuan Pendidikan (USP). USP ini kami laksanakan pada tanggal 6 April sampai 14 Maret 2022 yang lalu secara semionline” jelas Marselus.
Meskipun pengumuman kelulusan dilakukan secara daring atau online, namun pengambilan Surat Keterangan Lulus (SKL) dapat diambil langsung oleh peserta didik di sekolah mulai tanggal 11 Mei 2022.
“Untuk SMAN 1 Kalis proses pengumuman kelulusannya dilaksanakan melalui website, jadi peserta didik mengakses secara online, ini sesuai edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat” ungkap Waka Kurikulum SMAN 1 Kalis, Jaka Kesuma Atmaja, S.Pd.I.
Kemudian, setelah peserta didik dinyatakan lulus, peserta didik bisa langsung mengunduh SKL dari website yang dalam bentuk file.
“SKL yang hardcopy-nya bisa diambil mulai hari Rabu (11/5) di sekolah,” sambungnya.
“Untuk peserta didik yang lulus dari program IPA jumlahnya 48 peserta didik, dan program IPS ada 57. Total keseluruhan peserta didik kita yang lulus 105 peserta didik,” bebernya.
Salah satu Wali Kelas XII Rima Anggriani, S.Pd. menyampaikan, beberapa peserta didik yang dinyatakan lulus telah mengambil bukti fisik SKL di sekolah. Namun ada juga beberapa peserta didik yang belum mengambil SKL lantaran masih berada di luar daerah.
“Jadi untuk hari ini (11/5) yang dibagikan yakni bukti fisik SKL dan rapor semester 6, SKL ini bersifat sementara hingga dikeluarkannya Ijazah, kami menghimbau untuk peserta didik kelas XII yang belum mengambil SKL untuk segera datang ke sekolah pada hari dan jam kerja” demikian Rima Anggriani menjelaskan. (admin)